You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grudo
Desa Grudo

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GRUDO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI KRITIK DAN SARAN BISA DISAMPAIKAN PADA BAGIAN BAWAH POST BERITA

LKPP Tetapkan Model Dokumen Swakelola Pengadaan BarangJasa di Desa

Administrator 31 Januari 2024 Dibaca 1.702 Kali
LKPP Tetapkan Model Dokumen Swakelola Pengadaan BarangJasa di Desa

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menetapkan model dokumen swakelola pengadaan barang/jasa di desa melalui Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Nomor 2 Tahun 2024.

Keputusan ini dikeluarkan atas pertimbangan pentingnya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa melalui kegiatan yang bersifat swakelola.

Pada isi keputusan ini dijelaskan tiga kriteria utama untuk kegiatan dengan metode swakelola. Metode tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Dalam model dokumen persiapan swakelola, dimuat 3 poin utama. Tiga poin utama tersebut meliputi daftar isi, pengantar dokumen persiapan swakelola, dan persiapan swakelola.

Untuk model dokumen pelaksanaan terdiri dari tiga bab yaitu daftar isi, pengantar dokumen pelaksanaan swakelola dan pelaksanaan swakelola.

Sedangkan model dokumen pelaporan swakelola meliputi daftar isi, pengantar dokumen pelaporan swakelola dan pelaporan swakelola.

Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Nomor 2 Tahun 2024 ini berlaku mulai 22 Januari 2024.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen swakelola pengadaan barang/jasa. 

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan desa dapat lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Keputusan LKPP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif peningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hasilp embangunan desa.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.240.658.904,14 Rp 3.240.870.209,00
99.99%
Belanja
Rp 3.279.702.992,00 Rp 3.310.503.809,00
99.07%
Pembiayaan
Rp 96.223.112,14 Rp 115.217.227,08
83.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.376.000,00 Rp 372.376.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.003.500.000,00 Rp 1.003.500.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 173.677.209,00 Rp 173.677.209,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 713.894.416,00 Rp 717.017.000,00
99.56%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 774.300.000,00 Rp 774.300.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 202.911.279,14 Rp 200.000.000,00
101.46%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.223.865.392,00 Rp 1.247.566.209,00
98.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.825.635.600,00 Rp 1.825.635.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.402.000,00 Rp 54.402.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 24.500.000,00
85.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 154.800.000,00 Rp 158.400.000,00
97.73%